PGRI Pesimis Tunjangan Guru Cair Tepat Waktu - foldersoal.com

 guru berharap TPG bisa cair tepat waktu PGRI Pesimis Tunjangan Guru Cair Tepat Waktu
Meskipun agak ragu, guru berharap TPG bisa cair tepat waktu.
Kalangan guru pesimis permintaan Mendikbud pada bupati dan walikota untuk mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) paling lambat 30 April 2014 akan terlaksana. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan saat ini uang tunjangan profesi guru yang masih ngendon ada lebih dari Rp 2,3 triliun.

Sulistyo menilai ancaman Mendikbud yang akan melaporkan bupati dan walikota ke pihak berwajib jika tidak segera mencairkan tunjangan profesi guru triwulan I 2014 dan yang terhutang periode 2010-2013 lalu belum tentu efektif. Pasalnya alasan bupati atau walikot belum mencairkan tunjangan guru itu banyak sekali.

Salah satu alasan pemerintah daerah (Pemda) belum mencairkan tunjangan profesi guru yang diungkap Sulistyo adalah karena Kemendikbud belum menuntaskan surat keputusan (SK) pencairan TPG bagi masing-masing guru. Selain itu Pemda juga takut disidik KPK karena dianggap memperkaya orang lain.

"Sebenarnya akar masalahnya ada di Kemendikbud. Maka jangan melulu menyalahkan bupati atau walikota," kata Sulistyo yang kutip dari JPNN (27/04/14).

Sulistyo berharap Kemendikbud segera menuntaskan penerbitan SK pencairan TPG. Sehingga bupati atau walikota dapat mencairkannya tepat waktu. Meskipun tidak begitu yakin, Sulistyo berharap tunjangan bagi guru PNS daerah ini bisa cair sesuai edaran Mendikbud yakni paling lambat akhir April 2014.

Sebelumnya, Kemendikbud menegaskan bahwa uang untuk tunjangan guru sudah di-lock sehingga tida bisa dipakai untuk kegiatan apapun. Sedangkan terkait bunga simpanan atas dana tersebut ditarik ke kas negara. Sejatinya Pemda tidak bisa mendapat keuntungan dari penahanan anggaran tunjangan profesi guru.
Berbagai Sumber

Belum ada Komentar untuk "PGRI Pesimis Tunjangan Guru Cair Tepat Waktu - foldersoal.com"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel