Cara Mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) - foldersoal.com
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah untuk membantu peserta didik secara ekonomi yang tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan. Calon penerima PIP berasal dari peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kartu ini di dapat dari desa/kelurahan tempat anak didik tersebut.
Baca Juga
2. Berasal dari rumah tangga pemilik KPS/KKS tetapi belum terdaftar sebagai penerima BSM di sekolah/madrasah.
Untuk itu, sekolah diminta untuk segera memasukkan data penerima KIP ke dalam apikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sinkronisasi data Dapodik dan otomatis para penerima KIP (nomor KIP) akan muncul sendiri pada aplikasi Dapodik. Namun dengan syarat, nama siswa sama antara dapodik dan yang tertera di KIP.
Bagaimana Cara Mendapatkan KIP?
Siswa dapat menggunakan KKS/KPS yang dimiliki oleh orangtuanya jika belum memiliki KIP dengan cara:
1. Membawa KKS/KPS yang dimiliki beserta dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga/KK atau Surat Keterangan yang menyatakan anak sebagai anggota keluarga KPS/KKS (jika anak/keluarga tidak memiliki KK) ke sekolah/madrasah tempat anak terdaftar.
2. Sekolah/madrasah akan mencatat data anak ke dalam daftar calon penerima KIP untuk kemudian direkap ke Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
3. Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menyerahkan daftar rekap tersebut ke Kemendikbud/Kemenag.
4. Kemendikbud/Kemenag akan mencatat dan mengirimkan KIP tambahan untuk siswa/anak ke alamat sekolah/rumah tangga.
Berbagai Sumber
Belum ada Komentar untuk "Cara Mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) - foldersoal.com"
Posting Komentar